iNews Padang Panjang – Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang menekankan pentingnya kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi para pelaku usaha pangan lokal. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan yang digelar sebagai upaya meningkatkan mutu dan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang dan diikuti pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) dari berbagai kecamatan di Kota Padang Panjang.
Jaminan Keamanan Produk Pangan
Dalam bimtek tersebut, DKK menegaskan bahwa SPP-IRT bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan bentuk jaminan bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
Pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai potensi risiko pangan yang tidak memenuhi standar, seperti pencemaran mikroba, bahan berbahaya, maupun proses produksi yang tidak higienis.
Dorong Daya Saing UMKM Pangan
DKK Padang Panjang menyampaikan bahwa kepemilikan SPP-IRT juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM pangan. Dengan sertifikat tersebut, produk dapat dipasarkan lebih luas, termasuk masuk ke toko modern, pusat oleh-oleh, dan mengikuti pengadaan tertentu.
“SPP-IRT menjadi bukti bahwa produk pangan aman dan layak konsumsi, sehingga kepercayaan konsumen meningkat,” disampaikan narasumber dalam kegiatan bimtek.

Baca juga: PSPP Padang Panjang Menang 3-0 atas PSLA Sicincin, Klasemen Liga 4 Sumbar Kian Ketat
Materi Teknis dan Praktis
Peserta bimtek mendapatkan materi terkait Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sanitasi dan higiene, pengemasan, pelabelan produk, hingga prosedur pengurusan SPP-IRT. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pengawasan pangan pascaproduksi.
Pendekatan praktis diberikan agar pelaku usaha dapat langsung menerapkan standar keamanan pangan di tempat usahanya masing-masing.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kota Padang Panjang melalui DKK berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha pangan. Upaya ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui UMKM yang berkualitas.
DKK juga mendorong pelaku usaha yang belum memiliki SPP-IRT agar segera mengurus sertifikat tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Melalui bimtek keamanan pangan ini, DKK berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan semakin meningkat. Produk pangan yang aman dinilai sebagai salah satu kunci utama perlindungan konsumen dan pencegahan penyakit akibat pangan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Kota Padang Panjang diharapkan mampu menghadirkan produk pangan lokal yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dan berkualitas bagi masyarakat.












