Padang Panjang Buka SPMB 2025/2026: Jalur Lengkap, Jadwal Lengkap, dan Harapan Pemerataan Akses Pendidikan
iNews Padangpanjang- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengumumkan sistem dan teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026, mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
“SPMB tahun ini dilaksanakan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai keadilan dan kesempatan yang setara bagi semua anak di Padang Panjang, baik dari kalangan kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun mereka yang memiliki prestasi,” ujar Nasrul dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga : Donald Trump Warning! Putin Dianggap “Main Api”, Dunia Semakin Panas
Empat Jalur Penerimaan yang Bisa Dipilih Orang Tua dan Siswa
Disdikbud membuka empat jalur pendaftaran, yaitu:
-
Domisili/Zonasi – Berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
-
Mutasi – Bagi anak yang orang tuanya pindah tugas.
-
Prestasi – Berdasarkan nilai rapor dan piagam kejuaraan akademik/non-akademik maksimal dua tahun terakhir.
Untuk jenjang SD, kuota jalur domisili mencapai 80%, afirmasi 15%, dan mutasi 5%.
Sementara untuk SLTP, jalur zonasi mendapat 40% kuota, afirmasi 20%, mutasi 5%, dan prestasi 35%.
“Penetapan kuota ini untuk memastikan bahwa siswa dari latar belakang mana pun tetap memiliki akses yang adil ke pendidikan,” tambah Nasrul.
Jadwal Lengkap Penerimaan Siswa Baru
Untuk jenjang SD:
-
Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
-
Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2025
-
Daftar ulang: 29–30 Juni 2025
-
Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025
Untuk jenjang SLTP:
-
Pembuatan akun (pra-pendaftaran): 16–20 Juni 2025
-
Pendaftaran Tahap I: 23–25 Juni 2025
-
Pengumuman Tahap I: 28 Juni 2025
-
Daftar ulang Tahap I: 29–30 Juni 2025
-
Pendaftaran Tahap II: 1–2 Juli 2025
-
Pengumuman Tahap II: 5 Juli 2025
-
Daftar ulang Tahap II: 5–6 Juli 2025
Syarat dan Prosedur yang Harus Diperhatikan Orang Tua
Untuk siswa SD, syaratnya adalah:
-
Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025
-
Menyerahkan fotokopi akta kelahiran dan Kartu Keluarga
-
Jalur domisili akan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah
Untuk jenjang SLTP, syaratnya antara lain:
-
Lulusan SD atau sederajat
-
Mengunggah dokumen asli (KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran, akta lahir, dan bukti penerima bantuan seperti KIP, PIP, PKH, atau terdaftar di DTKS)
“Kami sudah mengadakan bimbingan teknis kepada seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana. Masyarakat tidak perlu bingung, semua informasi sudah kami siapkan lengkap,” katanya.
Harapan: Pendidikan Lebih Merata dan Inklusif
Nasrul menutup penjelasannya dengan harapan agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan tertib, lancar, dan sukses menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata di Kota Padang Panjang.
“Anak-anak adalah masa depan kota ini. Lewat proses penerimaan yang adil dan tertata, kita sedang membangun fondasi generasi masa depan yang kuat dan berdaya saing,” pungkasnya.